Ekonom: Pajak E-Commerce Dapat Diterapkan Untuk Pengusaha dengan Omzet Tinggi

Ekonom: Pajak E-Commerce Dapat Diterapkan Untuk Pengusaha dengan Omzet Tinggi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform e-commerce untuk memungut dan menyetorkan pajak dari pendapatan para penjual yang bertransaksi di platform mereka.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya