Aturan Turunan Kawasan Industri Target Rampung Tahun Ini

Aturan Turunan Kawasan Industri Target Rampung Tahun Ini

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelesaikan penguatan aturan soal kawasan industri, yang akan tertuang dalam regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Proses penguatan aturan ini ditargetkan bakal rampung pada 2025 ini.

"Peraturan atau rancangannya ini memang sedang kita selesaikan. Kami target tahun ini semua (aturan turunan) dari PP (20/2024) itu bisa diselesaikan," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya