Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tidak tutup mata adanya lonjakan harga beras, yang bisa mencapai hingga Rp 15.500 per kg di minimarket. Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kg.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
Tidak ada komentar