Anggaran Mobil Dinas Eselon I Naik per 2026, Jadi Rp 931 Juta

Anggaran Mobil Dinas Eselon I Naik per 2026, Jadi Rp 931 Juta

Liputan6.com, Jakarta Anggaran untuk mobil dinas pejabat eselon 1 mengalami peningkatan pada tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Nilai maksimal pembelian mobil dinas naik menjadi Rp931,64 juta per unit, dari sebelumnya Rp878,91 juta pada tahun ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya