Liputan6.com, Jakarta - Ada 1.725 aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi karyawan hingga Kamis, (27/3/2025) pukul 08.40 WIB yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menuturkan, aduan itu terdiri dari THR yang belum dibayarkan dan THR yang sudah dibayar tetapi dengan jumlah yang tidak sesuai.
Tidak ada komentar