jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MKA, tenaga ahli Ahmadi Noor Supit saat menjabat anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8).
Tidak ada komentar