Pesangon 1.233 Pegawai Eks Merpati Belum Dibayar, Nilainya Rp 318,17 Miliar

Pesangon 1.233 Pegawai Eks Merpati Belum Dibayar, Nilainya Rp 318,17 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Paguyuban Pilot Ex Merpati (PPEM), Capt. Anthony Ajawaila mengatakan selama 6 tahun hak pesangon dari 1.233 pegawai ex PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sejumlah Rp318,17 miliar belum dibayarkan.

“Terdapat ribuan karyawan eks MNA yang hak-hak normatifnya belum dipenuhi. Hal itu berupa cicilan kedua uang pesangon dari 1.233 pegawai sejumlah Rp318,17 miliar serta nilai hak manfaat pensiun berupa solvabilitas (Dapen MNA dalam Likuidasi) dari 1.744 Pensiunan, sebesar Rp. 94,88 miliar,” kata Anthony dalam konferensi pers Pembacaan Surat Terbuka Eks Pilot Merpati, Rabu (23/6/2021).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya