Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari 

Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari 

Jakarta, IDN Times - Maskapai Garuda Indonesia dilarang terbang untuk rute Jakarta-Hong Kong mulai Selasa (22/6/2021) kemarin, sampai Senin (5/7/2021) mendatang, atau selama 14 hari.

Larangan itu terbit karena ada 4 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di Hong Kong beberapa hari yang lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya