Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kerap melelang barang-barang sitaan negara melalui platform lelang.go.id.
Barang-barang sitaan yang dilelang itu berasal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu atau Kejaksaan Agung. Lelang dilakukan DJKN lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Tidak ada komentar