Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengakselerasi sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat melakukan transformasi digital dalam proses produksi dan bisnisnya. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mempercepat target 6,1 juta UMKM beralih ke platform digital.
Langkah strategis Kemenperin dilakukan melalui program e-Smart IKM yang bertujuan untuk memacu daya saing dan memperluas akses pasar.
Tidak ada komentar