jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan perdagangan karbon sektor kehutanan tidak hanya bagi perusahaan atau pemegang konsesi, tetapi masyarakat di perhutanan sosial dan adat bisa melakukan perdagangan karbon.
Hal itu isampaikan Menhut Raja Juli dalam launching Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Tidak ada komentar