Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 22 Juni 2021 karena membengkaknya kasus positif covid-19. Namun Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah melakukan hal yang lebih ketat yaitu lockdown.
Menanggapi itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno akan menghormati keputusan yang akan dibuat pemerintah pusat.
Tidak ada komentar