Liputan6.com, Jakarta - Seorang pesepak bola asal Kamerun, Georges Decauch Jorel Manga Messe, harus mengakhiri kiprahnya di turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) Sidrap Cup dengan cara yang tak terduga. Sesaat setelah pertandingan berakhir, ia diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Parepare karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Warga negara asing (WNA) tersebut ditangkap di Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), beberapa waktu lalu. Penindakan dilakukan setelah Imigrasi menerima laporan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengenai keberadaan Georges yang diduga telah melewati batas izin tinggal di Indonesia.
Tidak ada komentar