Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang sudah membudaya di pelabuhan-pelabuhan besar.
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, aksi pungli di pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, bisa menyentuh angka Rp 7 miliar per bulan.
Tidak ada komentar