RUU KUP Segera Dibahas DPR, Tarif PPN Siap-Siap Naik Jadi 12 Persen

RUU KUP Segera Dibahas DPR, Tarif PPN Siap-Siap Naik Jadi 12 Persen

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyatakan, pembahasan revisi perpajakan akan segera dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat. Paling tidak pada masa sidang yang berakhir pada 16 Juli 2021 mendatang.

Revisi aturan mengenai perpajakan, di dalamnya memuat mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tax amnesty jilid II. Adapun revisi sejumlah aturan itu tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya