jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah membiayai pengadaan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh peserta pemilihan umum (pemilu).
Langkah ini dinilai strategis dalam meminimalisasi celah tindak pidana korupsi yang kerap menjerat para komoditas politik.
Tidak ada komentar