Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak meluncurkan aplikasi bidang peternakan dan kesehatan hewan berbasis online atau yang dinamakan UPT Online.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, aplikasi UPT Online ini merupakan salah satu terobosan dari Kementan untuk mempermudah dalam melihat atau memantau perkembangan pemeliharaan atau pembibitan di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu dan memudahkan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan.
Tidak ada komentar