Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk dukungan bagi pekerja dengan penghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.
BSU adalah bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini sebelumnya pernah dijalankan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif membantu menjaga tingkat konsumsi rumah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/6/2025).
Tidak ada komentar