2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Ini Segera Dikenakan Tarif, Siap-Siap!

2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Ini Segera Dikenakan Tarif, Siap-Siap!

Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penetapan tarif tol ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025 serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya