Tertangkap Basah Curi Rel Kereta Api di Way Kanan, Dua Residivis Diringkus Polisi

Tertangkap Basah Curi Rel Kereta Api di Way Kanan, Dua Residivis Diringkus Polisi

Liputan6.com, Lampung - Aksi pencurian rel kereta api kembali terjadi di Lampung. Dua pria berinisial FH (36) dan KM (36) yang diketahui merupakan residivis, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan, Lampung, saat tengah membawa potongan rel hasil curian.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Anti Premanisme dan Kejahatan Jalanan Polres Way Kanan saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, pada Rabu (21/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya