Tarif Baru Royalti Nikel dan Emas Berlaku April 2025

Tarif Baru Royalti Nikel dan Emas Berlaku April 2025

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) bakal berlaku efektif mulai April 2025.

Kebijakan itu tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Juga, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya