Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor. Kemendag akan membahas aturan impor ini dengan kementerian dan lembaga yang berhubungan.
"Perlu pembahasan antarkementerian dan lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Tidak ada komentar