Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari berbagai modus penipuan online khususnya yang menyasar para pekerja migran perempuan. Satu di antaranya yaitu penipuan modus love scamming.
Tindakan tersebut merupakan penipuan yang dilakukan secara daring dengan berpura-pura memiliki hubungan romantis dengan korban dalam rangka memanipulasi dan mengeksploitasi mereka secara finansial maupun emosional.
Tidak ada komentar