Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi Asal Indonesia Ditarik dari Pasar Malays...

Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi Asal Indonesia Ditarik dari Pasar Malays...

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) merespons penemuan unsur babi dalam sembilan produk asal Indonesia, yang di antaranya telah bersertifikat halal, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pihaknya menyerukan penarikan makanan olahan apapun terkait produk-produk tersebut dari rak toko-toko Malaysia.

Melansir Malay Mail, Rabu, 23 April 2025, JAKIM berkata, "Sebagai tindakan pencegahan awal, JAKIM segera memulai pemantauan bersama Dewan Agama Islam Negara Malaysia (MAIN) dan Departemen Islam Negara Malaysia (JAIN) untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar Malaysia." Importir yang terlibat telah diminta memperingatkan JAKIM dan menarik produk dari pasar di Negeri Jiran.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya