Liputan6.com, Jakarta - Bandara Radin Inten II Lampung kembali menyandang status bandara internasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.
General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu Hindrawan menyebut, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung.
Tidak ada komentar