jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andrew Pascalis Addjiputro, Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada periode 2019-2022.
Andrew diduga memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Tidak ada komentar