Cak Imin Usul Warga Miskin Terima Bansos Maksimal 5 Tahun

Cak Imin Usul Warga Miskin Terima Bansos Maksimal 5 Tahun

Liputan6.com, Bandung - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar warga miskin tak boleh menerima bantuan sosial (bansos) selama lebih dari lima tahun, kecuali untuk kategori tertentu.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, warga miskin yang diperbolehkan untuk mendapat bansos setelah lebih dari lima tahun adalah masyarakat lanjut usia (lansia) dan difabel atau disabilitas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya