jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sepuluh orang diperiksa penyidik Polres Bogor terkait dengan kasus pesta sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 10 saksi itu untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar