Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar

Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen, melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo mengatakan pihaknya mengamankan kapal berbendera Malaysia yang kedapatan sedang melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan pasir laut di perairan Kepri pada 9 Oktober.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya