Bawaslu Banyuwangi Awasi Kerawanan Tahapan Pindah Memilih

Bawaslu Banyuwangi Awasi Kerawanan Tahapan Pindah Memilih

Liputan6.com, Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pilkada 2024. Tahapan daftar pemilih tambahan merupakan tahapan yang dilakukan oleh KPU untuk mengakomodir bagi pemilih yang akan pindah memilih karena berbagai faktor. Seperti faktor pekerjaan, sedang menempuh pendidikan, karena menjalani tahanan maupun faktor lainnya. Mereka yang pindah memilih, nantinya dimasukkan sebagai kategori sebagai daftar pemilih tambahan di TPS tujuan.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra mengatakan, sejumlah potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan daftar pemilih tambahan ini yakni KPU dan jajaran tidak membuka help desk untuk melayani pemilih yang pindah memilih. Selain itu KPU tidak membuat jadwal tahapan pindah memilih. “Jajaran KPU juga tidak jemput bola dan hanya menunggu dalam melayani pemilih yang akan pindah memilih pada pilkada 2024”, jelasnya Rabu (9/10/2024)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya