jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Belum selesai kasus transferan Rp 30 juta dari Istri Dokter Rayendra, muruah KPU Kota Bogor kembali harus tercoreng dan ternoda dengan kasus gratifikasi dan suap yang terjadi di KPU Kota Bogor saat Pilwalkot Bogor 2024.
Melalui Laporan Informasi Nomor R/LI-327.XI/RES.1.11.2024/SATRESKRIM pada tanggal 28 November 2024, Polresta Bogor Kota pun tengah menyelidiki dan mendalami KPU Kota Bogor, yang dikabarkan menerima uang miliaran rupiah dari salah satu Calon Wali Kota Bogor.
Tidak ada komentar