jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami aset milik Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
Pendalaman itu dilakukan KPK dalam rangka menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT.
Tidak ada komentar