Rata-rata Kunjungan Mal Naik 5%, Bos LPKR Optimistis Kinerja Segmen Gaya Hidup
- hari ini, 14.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Palangka Raya - Beberapa LSM anti-korupsi dari Kalimantan Tengah melaporkan penanganan laporan proyek pembangunan puskesmas ke Mabes Polri, Kamis (12/9/2024). Mereka merasa tindakan terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang mereka laporkan tidak ditangani secara maksimal oleh penegak hukum di daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Pemburu Korupsi (DPD LSM KPK RI) Kalimantan Tengah, Syahridi, mengatakan akan melaporkan sejumlah pihak terkait kasus ini. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Kami juga mungkin akan melaporkan pihak Polda dan proses penyidikan yang ada di sana,” kata Syahridi di Palangka Raya, Selasa (10/9/2024).
Tidak ada komentar