jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM RI Tri Winarno pada Rabu (28/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Tidak ada komentar