bali.jpnn.com, DENPASAR - Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tap atau tanpa pindai di transportasi umum di Bali mulai berlaku Kamis, 14 Agustus 2025.
Untuk melakukan transaksi QRIS tap, pengguna harus menggunakan telepon pintar yang sudah dilengkapi teknologi komunikasi nirkabel jarak pendek atau near field communication (NFC).
Tidak ada komentar