jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja domestik dan pekerja migran Indonesia adalah masalah mendesak yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (9/10).
Menurut Marinus, isu ini melampaui sekadar aspek hukum.
Tidak ada komentar