jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tuntutan agar kepala daerah mundur, seperti desakan yang ditujukan kepada Bupati Pati Sudewo bukanlah peristiwa baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia.
Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang Theo Adi Negoro, ada preseden nyata ketika warga Garut memaksa Bupati Aceng Fikri lengser pada 2013.
Tidak ada komentar