jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Toko dan gudang tempat penyimpanan ribuan botol minuman keras (miras) di depan Perumahan Green Garden, Desa Sumberlele, Kabupaten Probolinggo ditutup sementara.
Penutupan itu dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Miras Probolinggo lantaran toko tersebut tidak memiliki legalitas menjual minuman beralkohol.
Tidak ada komentar