Tok! Mahkamah Konstitusi Batalkan Owena-Stanislaus sebagai Pemenang Pilkada Mahulu 2024

Tok! Mahkamah Konstitusi Batalkan Owena-Stanislaus sebagai Pemenang Pilkada Mahulu 2024

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

MK memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) dengan mendiskualifikasi pemenang Pilkada Mahulu, yaitu pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya