Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) telah memiliki rencana untuk melelang frekuensi 1.4GHz. Ini menjadi cara pemerintah untuk memperluas akses fixed brodband yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Rencananya, pita frekuensi ini akan digunakan untuk layanan BWA (Broadband Wireless Access). Meski hadir untuk mengatasi kesenjangan digital di Indonesia, upaya lelang frekuensi 1.4 GHz ini masih perlu mendapatkan catatan.
Tidak ada komentar