bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Utara, Selasa kemarin (11/3).
Koordinasi ini dalam rangka memberikan pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai Permenkumham Nomor 23 tahun 2024.
Tidak ada komentar