KLH Bakal Bongkar Bangunan di Puncak dan Lido dan Dilarang Berdiri Kembali Jika Terbukti L...

KLH Bakal Bongkar Bangunan di Puncak dan Lido dan Dilarang Berdiri Kembali Jika Terbukti L...

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat masih terus berlanjut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap memanggil setidaknya 36 saksi sebagai bagian dari penyidikan terkait kasus KEK Lido, dan dugaan dampak aktivitas pembangunannya pada lingkungan sekitar Bogor

"Rencananya besok kita mulai memanggil beberapa saksi, kurang lebih ada 36 saksi yang akan kita panggil untuk membuat terang tindak pidana yang ada di KEK Lido," ucap Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya