jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyatakan bahwa keputusan mengenai hal tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Jateng akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat. "Kalau itu, kan, kebijakan dari pusat juga. Kami juga menunggu keputusannya," kata Sumarno, Rabu (12/3).
Tidak ada komentar