papua.jpnn.com, TIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah menetapkan penggunaan tas noken dan juga mahkota khas seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih untuk setiap agenda rapat paripurna.
Ketua Sementara DPRK Mimika Iwan Anwar mengatakan aturan tersebut sesuai dengan isi dari tata tertib (Tatib) dewan Pasal 197 Pasal 2 yang mengakomodasi kearifan lokal.
Tidak ada komentar