jpnn.com - MAMUJU - Tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menemukan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang tidak sesuai takaran dijual di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimum Polda Sulbar AKBP Ifan Wahyudi mengatakan MinyaKita kemasan botol yang pada label tertera satu liter, namun ternyata setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai.
Tidak ada komentar