Liputan6.com, Lampung - Polres Lampung Selatan membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dalam mesin las.
Pengungkapan itu terjadi saat polisi menggelar operasi pemeriksaan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (2/3/2025).
Tidak ada komentar