Tiga Guru Berstatus PPPK Diberhentikan Sementara, Kasusnya Berat

Tiga Guru Berstatus PPPK Diberhentikan Sementara, Kasusnya Berat

jpnn.com - SERANG - Tiga guru SMAN 4 Kota Serang, Provinsi Banten, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberhentikan sementara.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memutuskan memberhentikan sementara tiga guru PPPK karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap murid.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya