12 Pelaku Rudapaksa di Serang Ditangkap, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual

12 Pelaku Rudapaksa di Serang Ditangkap, Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Serang menangkap 12 pelaku rudapaksa sepanjang Juli 2025. Dua pelaku kekerasan seksual diantaranya masih di bawah umur.

Para pelaku merudapaksa empat anak di bawah umur, disabilitas hingga balita. Bahkan ada pelaku yang merupakan ayah kandung, tega memperkosa anak kandungnya. Kemudian, ayah tiri meniduri anaknya dengan ancaman jika melapor, tersangka akan menceraikan ibu nya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya