jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada hari ini, Senin (15/9).
"Pemeriksaan ini digelar di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar