jpnn.com - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan saranaprasana PON Papua cabor Aero Sport Mimika, Papua Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nikson Mahuse mengatakan total ada 5 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar